Kamis, 22 Oktober 2015

Paud Gandaria Utara

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi perkembangan sebuah bangsa. Krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia telah menimbulkan suatu kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang terjangkau dan juga bermanfaat bagi masyarakat. Pendidikan dalam arti luas tidak hanya menyangkut pendidikan formal, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan non formal dengan segala tingkatan termasuk Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ). Disamping mempersiapkan mental anak maka Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) berpengaruh pula terhadap prilaku dan perubahan sikap orang tua khususnya dalam memperhatikan kebiasaan hidup anak sejak usia dini, termasuk dari segi kesehatan dan disiplin anak. Perbaikan terhadap kondisi moral dan mentalitas kolektif bangsa Indonesia perlu dilakukan melalui pendidikan bagi generasi penerus sejak usia dini. Karena itu, perhatian terhadap pendidikan anak usia dini mejadi suatu keharusan dalam upaya mempersiapkan generasi penerus yang dapat membawa kehidupan bangsa ke arah perbaikan yang bermatabat. Masyarakat sendiri sudah tampak menyadari pentingnya pendidikan anak usia dini. Hal ini terlihat dari berkembang pesatnya lembaga-lembaga pendidikan bagi anak-anak usia balita seperti kelompok bermain (play group),taman kanak-kanak dan sekolah dasar, baik yang dikelola yayasan maupun berbagai lembaga keagamaan. Pendidikan anak usia dini sendiri tidak ditekankan semata kepada pemberian stimulus pengayaan pengetahuan anak, tetapi lebih diarahkan kepada pengembangan potensi dan daya kreatifitas anak, dan yang sangat penting adalah pada pembentukan sikap mental dan kepribadian anak yang berlandaskan pada nilai-nilai ajaran agama. Hal itu semua akan menjadi pondasi bagi perkembangan watak dan kepribadian anak sampai mereka dewasa dan siap menjalankan berbagai peran kemanusiaan. Mengingat begitu pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ). Alhamdulillah sampai dengan saat ini PAUD mengalami perkembangan yang cukup baik dengan rata – rata jumlah binaan 90 orang anak pertahun. Untuk mendapatkan legalitas kelembagaan maka melalui kesepakatan para pengelola / tutor dan telah sepakat untuk menetapkan. Namun sampai dengan saat ini



Berikut adalah struktur organisasinya


Sumber : Ibu Yanti, Pengajar Paud Gandaria Utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar